Jember (beritajatim.com) – Tahun ini 52 ribu lahan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditargetkan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Hari ini di Kecamatan Patrang ada lima ribu (bidang lahan) yang secara bertahap (sertifikat tanahnya) akan diberikan,” kata Bupati Hendy Siswanto, usai acara penyerahan sertifikat PTSL di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Selasa (8/8/2023).
Hendy menargetkan pada 2025 seluruh sertifikasi lahan di Jember selesai. “Masih kurang 48 persen. Itu sekitar 500 ribu bidang yang harus kita selesaikan,” katanya.
Hendy berharap warga segera mendaftarkan sertifikasi lahan. “Semakin lama lahan akan semakin bermasalah kalau tidak bersertifikat,” katanya.
“Kedua, Pemkab Jember akan mendukung ini karena ada keterbatasan anggaran Badan Pertanahan Nasional. Tidak mungkin BPN sendiri. Pemkab Jember akan mendukung kegiatan ini pada 2023 dan 2024,” kata Hendy.
Mengenai besarnya anggaran, Hendy belum memastikan. “Kami mengikuti BPN. Tergantung target BPN. Mereka mengukur pakai peralatan. Jadi bukan ongkos ukurnya, tapi sarana dan prasarananya itu, biaya petugas dan biaya makan minum yang harus kita bantu, agar timnya bisa bergerak cepat,” katanya.
Hendy mengatakan, tidak semua warga Jember memahami risiko lahan tanpa sertifikat. “Kalau sudah dapat sertifikat, belum tentu semua anggota masyarakat paham. Kadang orang punya rumah sudah lama, tidak punya sertifikat. Kalau ada sertifikat dianggap surat biasa. Padahal itu surat berharga yang bisa diagunkan di bank. Ini perlu edukasi untuk warga,” katanya. [wir]






