Surabaya (beritajatim.com) – Angka perceraian di tahun 2023 tercatat sebanyak 5.454 kasus di Pengadilan Agama Surabaya, yakni dengan rincian cerai gugat sebanyak 392.000 dan 552.000 kasus cerai talak.
Sepanjang 2023 lalu, angka kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Januari baik cerai gugat maupun cerai gugat.
[berita-terkait number=”” tag=””]
Meski begitu, jumlah janda maupun duda baru di Surabaya mengalami penurunan dibanding tahun 2022 atau sebanyak 6.058 kasus dengan selisih 604 kasus dibandingkan tahun 2023. Mayoritas faktor perceraian terjadi akibat ekonomi dan perselingkuhan.
Hingga saat ini jumlah perceraian yang diajukan perempuan atau cerai gugat masih jadi yang paling tinggi dibandingkan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh laki – laki.






