Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya tengah mengevaluasi kebijakan larangan parkir di tepi Jalan Tunjungan yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2025. Keputusan akhir atas kebijakan tersebut rencananya akan diambil sebelum 31 Juli mendatang, setelah dilakukan evaluasi menyeluruh bersama jajaran terkait.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penghapusan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan merupakan langkah tepat demi memperkuat citra Surabaya sebagai kota wisata modern.
“Destinasi menuju kota wisata yang maju tentu sudah meninggalkan konsep parkir di tepi jalan. Selain menyebabkan kemacetan, parkir sembarangan juga merusak estetika kota di mata wisatawan,” ujar Achmad Nurdjayanto kepada beritajatim.com, Sabtu (26/7/2025).
Politisi Partai Golkar tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penataan kawasan Tunjungan, terutama saat malam hari dan akhir pekan. Ia mengusulkan agar penutupan jalan secara selektif dapat diberlakukan untuk menambah daya tarik kawasan tersebut, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Bahkan malam hari atau saat hari libur, saya setuju jalan itu ditutup dan parkir dialihkan ke kantong parkir yang telah disiapkan. Justru itu bisa menciptakan suasana khas kota wisata, apalagi jika ditambah dengan event seni atau UMKM,” jelasnya.
Selain itu, Achmad mendorong Pemkot Surabaya untuk menyediakan alternatif transportasi yang ramah wisatawan demi menunjang kebijakan larangan parkir ini. Ia menyebut perlunya dukungan moda transportasi seperti shuttle bus, angkutan feeder, atau integrasi layanan dengan Suroboyo Bus.
“Kalau ingin Tunjungan makin hidup, aksesibilitasnya juga harus dipermudah. Parkir boleh dibatasi, tapi kemudahan menuju lokasi tetap harus dijamin,” pungkasnya. [asg/beq]






