Bupati Muhammad Fawait ingin memperluas program ‘Wadul Guse’. Namun anggota DPRD Jember, Jawa Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera, Mangku Budi Heri Wibowo, khawatir kalah bersaing dengan program tersebut.
KUMPULAN BERITA Wadul Gus e
Nomor WhatsApp 081131111108 yang digunakan untuk saluran pengaduan masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Muhammad Fawait dalam program ‘Wadul Guse’ terkena blokir atau ‘banned’.
‘Wadul Gus e’ tak hanya kanal pengaduan biasa. Program ini dijadikan sarana untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyelesaikan 2.341 dari 3.252 aduan masyarakat yang disampaikan lewat kanal ‘Wadul Gus e’ pada 14 Maret-14 Juni 2025.
Penghargaan diserahkan langsung Direkrut Utama Beritajatim.com Ainur Rohim, Pemimpin Redaksi Dwi Eko Lokononto, dan Direktur Keuangan Saptini Darmaningrum kepada Bupati Muhammad Fawait yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember Bobby Arie Sandi.
Program saluran pengaduan masyarakat ‘Wadul Gus e’ sudah menerima kurang lebih 300 laporan dari warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Separuh di antaranya sudah ditindaklanjuti.
Bupati Muhammad Fawait menyebut program ‘Wadul Gus e’ adalah program inovatif yang tidak dimiliki daerah lain di Jawa Timur.
Bupati Muhammad Fawait mempersilakan warga Kabupaten Jember, Hawa Timur untuk mengadukan persoalan publik ke saluran pengaduan ‘Wadul Gus e’ (Mengadu kepada Gus, terjemahan bahasa Jawa, red).







