Jember (beritajatim.com) – Program saluran pengaduan masyarakat ‘Wadul Gus e’ sudah menerima kurang lebih 300 laporan dari warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Separuh di antaranya sudah ditindaklanjuti.
Program ‘Wadul Gus e’ dimulai sejak 16 Maret 2025. Warga Jember dipersilakan menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui nomor WhatsApp 081131111108.
“Masalahnya macam-macam, sampai ada yang cari jodoh juga disampaikan. Tapi ya enggak apa-apa, namanya juga hiburan. Jadi mulai dari hal-hal yang bisa segera cepat selesai, itu segera diselesaikan,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam acara konferensi pers 100 hari kerja, di Rumah Sakit dr. Soebandi, Senin (24/3/2025) malam.
Fawait mengatakan, kurang lebih 150 pengaduan sudah ditindaklanjuti. “Minggu ini juga akan dipublikasi oleh Tim ‘Wadul Gus e’,” katanya.
Pengaduan-pengaduan tersebud ditindaklanjuti bertahap. Sebagian tindak lanjut harus dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi. “Ada juga yang berkaitan dengan anggaran. Kalau terkait dengan anggaran, contoh minta penerangan lampu jalan, itu baru bisa ditindaklanjuti dalam proses Perubahan ABBD 2025 atau APBD 2026,” kata Fawait.
Fawait mengatakan, banyak yang pesimistis dengan program tersebut awalnya. “Tapi sekarang justru banyak kabupaten dan kota yang menghubungi kami, ingin belajar bahkan meniru, untuk dipraktikkan,” katanya.
Fawait mengklaim baru Jember yang memiliki program pengaduan seperti ‘Wadul Gus e’. “Saya mendapatkan apresiasi dari kawan-kawan kabupaten yang lain, Bahkan ada kawan saya, bupati dari Kalimantan, japri khusus ke saya dan bilang kalau bisa ini juga akan dipraktikkan di sana. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita bersama sebagai warga Jember,” katanya. [wir]






