Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Blitar Raya sudah resmi ditetapkan Gubernur Jawa Timur. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota tahun 2025 di Jatim.
KUMPULAN BERITA Upah Minimum
Surabaya (beritajatim.com) – Upah Minimum Kota-Kabupaten (UMK) sudah ditetapkan 18 Desember lalu. Di Surabaya sendiri kenaikannya cukup beaar dari Rp4.725.479…
Surabaya (beritajatim.com) – Upah Minimum Kota Surabaya dipastikan naik per Januari 2023 nanti. Berdasarkan perhitungan Pemerintah Kota Surabaya, kenaikan yang…
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Malaysia merencanakan kenaikan upah minimum dari 1.200 ringgit (Rp4 juta) menjadi 1.500 ringgit (Rp5 juta) per…
Pamekasan (beritajatim.com) – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan Tahun 2021 berada di angka sebesar Rp 1.938.321 atau lebih tinggi…




