Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar Raya didera persoalan serius. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan 28 SPPG.
KUMPULAN BERITA SPPG Blitar
Sekda Kabupaten Blitar mengungkapkan bahwa sebenarnya kalau merujuk pada aturan sebelum SPPG beroperasi harus memiliki SLHS terlebih dahulu.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terpaksa menghentikan operasionalnya secara mendadak
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan bahwa di awal tahun 2026 ini sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) siap beroperasional.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang gizi pelajar di Kota Blitar kembali menuai sorotan tajam.




