Kuasa hukum dr Sonny Susanto Wirawan, Sulistijowati mengatakan bahwa SHM (Surat Hak Milik) tanah di Kelurahan Kepanjen milik kliennya sudah sesusai dengan warkah tanah.
TERKINI
- Baru 2 Tahun Menjabat, Anggota DPRD Blitar Dipecat Megawati di Tengah Dugaan Skandal Nikah Siri
- Rahasia Keuangan Sehat Ala Adrian Maulana: Mulai Dana Darurat hingga Investasi
- Madura United Gelar Latihan Perdana 25 Juli, Seluruh Pemain Dipastikan Sudah Bergabung
- BBKSDA Ungkap Penyebab Monyet Ekor Panjang Turun Kawasan Telaga Ngebel Ponorogo
- KPU Blitar Kaji Penambahan Dapil, Pemilu Mendatang Berpeluang Jadi 7 Wilayah Pemilihan
- Katengko Cup II 2026 Siap Digelar, 32 Tim Voli Berebut Gelar dan Hadiah Rp25 Juta di Ngawi
- Pemkab Gresik Bangun Sentra IKM Logam Rp14 Miliar, Siapkan UMKM Masuk Rantai Pasok Industri
- Modus Investasi Jual Beli Mobil, Pria di Pasuruan Tipu Korban hingga Rp708 Juta


