Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap tujuh kasus pencurian dalam sepekan. Delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti motor, ponsel, hingga mesin pompa air.
KUMPULAN BERITA Satreskrim Polres Pamekasan
Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap seorang perempuan berinisial SKN (33) warga Kecamatan Krembung, Sidoarjo, yang sempat buron.
Dua pelaku pencurian gelang emas di Toko Emas ‘Jakarta’ Pamekasan, berinisial AL (24) dan UN (51) asal Pontianak Timur, diringkus personil Polres Pamekasan.
Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus pidana persetubuhan anak di bawah umur, disertai perbuatan penyebaran konten pornografi di wilayah setempat.
Tersangka curas AU di Pamekasan dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap dan terancam Pasal 479 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Perampok berisinial AU (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, akibat aksi nekat yang dilakukan di Jl Raya Tacempa, Desa Plakpak, Pagantenan, Pamekasan, Rabu (7/1/2025).
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap satu dari dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025).
Tindak kekerasan yang dialami perempuan berinisial R (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengakibatkan inisial MYAP (27) warga Jl Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, harus menginap dibalik ruang jeruji besi Polres Pamekasan.
Tersangka kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025), yakni inisial N (36) dan mantan istrinya berinisial SA (30) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura. Terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polres Pamekasan, mengungkap motif kasus tragis yang mengakibatkan pria berinisial M (35) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, tewas dalam kondisi terbakar di pinggir jalan menggegerkan warga di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025) malam.









