Situbondo (beritajatim.com) – Nasib nahas menimpa Abdurrahman (40), warga Kampung Sidomulyo Merak, RT 002 RW 011, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Saat ia menggembalakan sapi di kawasan Taman Nasional Baluran, rumahnya justru hangus dilalap si jago merah, Jumat (17/7/2026).
Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Situbondo, Puriyono, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari salah satu kamar rumah korban. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
“Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di bagian kamar rumah. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di kawasan Taman Nasional Baluran untuk menggembalakan sapi,” ujar Puriyono, Jumat malam.
Berdasarkan hasil asesmen BPBD, sekitar pukul 08.30 WIB seorang kurir yang hendak mengantarkan paket melihat api mulai membakar bagian kamar rumah korban. Kurir tersebut kemudian memberi tahu Suniati, adik Abdurrahman.

Mendapat informasi itu, Suniati langsung berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar kemudian berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran api berhasil dipadamkan.
Sementara itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ayah korban, Kusniadi, menyusul Abdurrahman ke kawasan Baluran dan memberitahukan bahwa rumahnya terbakar. Saat tiba di rumah, bangunan tersebut sudah dalam kondisi hangus.
Akibat kebakaran itu, rumah semi permanen berukuran 9 x 5 meter mengalami rusak berat. Selain bangunan dan perabotan rumah tangga yang ludes terbakar, uang tunai sebesar Rp600 ribu juga ikut hangus.
“Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp55,6 juta, meliputi kerusakan bangunan, perabot rumah tangga, serta uang tunai yang ikut terbakar,” kata Puriyono.
Usai menerima laporan, Tim Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Situbondo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, TNI, Polri, Tagana, serta unsur terkait lainnya.
Puriyono menambahkan, BPBD akan melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) sebagai dasar penyaluran bantuan logistik maupun bantuan lain kepada korban.
“Langkah berikutnya adalah melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan korban,” pungkasnya. (awi/but)






