Surabaya (beritajatim.com) – Empat perkara pidana umum kembali dihentikan proses penuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berdasarkan keadilan Restorative Justice
KUMPULAN BERITA Restorative Justice
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui bidang pidana umum (Pidum) berhasil menghentikan penuntutan untuk 28 perkara. Penghentian perkara tersebut dilakukan korps Adhyaksa yang ada di jalan raya Sukomanunggal ini berdasarkan keadilan
Sumenep (beritajatim.com) – Sengketa antara PT Garam dan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep akhirnya bisa diselesaikan melalui ‘Restorative…
Kejari Sumenep telah menyelesaikan tiga perkara melalui restorative justice (RJ). Rinciannya, satu perkara narkotika dan dua perkara penganiayaan.
Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna mendirikan rumah sekolah restorasi justice atau RJ
Sidoarjo (beritajatim.com) – Sampai kini, penanganan kasus dugaan oknum polisi curi motor polisi jenis Yamaha N-Max Nopol W 2011 NAR…
Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan jenis…
Kasus maling helm yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Banong RT 01 RW 01, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto berakhir dengan Restorative Justice (RJ).
Pasuruan (beritajatim.com) – Kakek-kakek pelaku pencurian ponsel di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, akhirnya dibebaskan dari jeratan hukum. Sebabnya, korban yang…
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pencuri setandan buah pisang di salah satu kebun di Dusun Slepi, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten…









