Pria lanjut usia (lansia) berinisial M (74), warga Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, yang merupakan tersangka rudapaksa anak di bawah umur ditangkap.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Personel Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap pria lanjut usia berinisial M, warga Kecamatan Kadur, Pamekasan, akibat kasus rudapaksa pada 2021 silam.
Nasib nahas menimpa EP, warga Dusun Rongkarong, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya.
Polres Pamekasan, gencarkan program Police Goes to School guna memberikan pemahaman bagi siswa sekolah agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban
Dua titik di kawasan perkotaan Pamekasan, seringkali dijadikan sebagai arena balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.
Personil gabungan dalam Pleton Siaga Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 42 unit motor yang diduga terlibat aksi balap liar di beberapa titik di Pamekasan, Sabtu (4/5/2024).
Sebanyak 13 unit motor terjaring razia penertiban knalpot brong yang dilakukan Polsek Galis, bersama Satlantas Polres Pamekasan, Senin (22/4/2024) kemarin.
Pelaku pencabulan anak, inisial IB (28) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Polres Pamekasan menangkap inisial IB (28) warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, karena kasus pencabulan terhadap anak
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Semeru 2024, agar melaksanakan tugas









