Pamekasan (beritajatim.com) – Personil gabungan dalam Pleton Siaga Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 42 unit motor yang diduga terlibat aksi balap liar di beberapa titik di Pamekasan, Sabtu (4/5/2024).
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait balap liar yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menerjunkan Pleton Siaga dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian, mulai dari unsur Satlantas, Satreskrim, Sat Interkam, Sabhara, serta didukung personil TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.
“Dari razia ini, kami mengamankan sebanyak 42 unit kendaraan roda dua dari dua lokasi berbeda di Pamekasan, yakni di sepanjang Jl Jokotole dan sepanjang Jl Kabupaten,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan, penindakan tersebut diharapkan dapat menjadi efek jera khususnya bagi para pelaku aksi balap liar. “Jadi semua kendaraan kita amankan dengan harapan agar penindakan ini membuat efek jera bagi para pelaku aksi balap liar,” tegasnya.
“Jadi razia dengan sasaran pelaku balapan liar ini, akan terus dilakukan. Karena aksi (balap liar) mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas AKP Sri Sugiarto.
Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas. “Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, akan terus kita lakukan. Penindakan bagi para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi,” pungkasnya. [pin/ted]






