Pamekasan (beritajatim.com) – Dua titik di kawasan perkotaan Pamekasan, seringkali dijadikan sebagai arena balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah setempat.
Kedua titik tersebut di antaranya di sepanjang Jl Jokotole, serta di Jl Kabupaten, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Pamekasan, atau di depan Kantor Pemda Pamekasan.
Terbaru personil Polres Pamekasan, yang tergabung dalam Pleton Siaga mengamankan sebanyak 42 unit motor yang diduga terlibat aksi balap liar di dua titik tersebut di Pamekasan, Sabtu (4/5/2024) dini hari.
“Dari razia ini, kami mengamankan sebanyak 42 unit kendaraan roda dua dari dua lokasi berbeda di Pamekasan, yakni di sepanjang Jl Jokotole dan sepanjang Jl Kabupaten,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Sri Sugiarto.
Dalam razia Pleton Siaga yang melibatkan seluruh fungsi kepolisian, mulai dari unsur Satlantas, Satreskrim, Sat Intelkam, Sabhara, serta didukung personil TNI dari Kodim 0826 Pamekasan. Petugas juga melakukan tilang sekaligus pengamanan motor dari arena balap liar.
“Jadi semua kendaraan (terlibat Balap liar) kita amankan dengan harapan agar penindakan ini dapat membuat efek jera, khususnya bagi para pelaku aksi balap liar,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya juga komitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Pamekasan. “Jadi razia dengan sasaran pelaku balapan liar ini, akan terus dilakukan. Karena aksi (balap liar) mereka sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
“Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, akan terus kita lakukan. Penindakan bagi para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi,” pungkasnya. [pin/kun]






