Bali (beritajatim.com) – Pelaksanaan ibadah haji saban tahunnya tidak cukup diukur dari laporan kesuksesan di atas kertas maupun klaim pencapaian angka semata. Pembenahan mendasar terhadap kendala teknis dan keselamatan jemaah harus menjadi fokus utama yang wajib dibongkar secara terbuka.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan seluruh jajaran petugas untuk tidak berlindung di balik laporan formalitas.
“Evaluasi adalah muhasabah. Setiap kendala harus dipetakan penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, apa dampaknya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Semua temuan harus ditindaklanjuti dengan target yang jelas agar pelayanan kepada jemaah terus meningkat,” tegas Menhaj dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447 H/2026 M pada Kamis (23/7/2026).
Dalam arahannya, Menhaj meminta seluruh pekerjaan rumah pascahaji dituntaskan, mulai dari evaluasi layanan bagi 680 jemaah Bali di Kloter SUB-70 dan SUB-71, penanganan lansia, jemaah risiko tinggi, hingga respons darurat.
Menhaj mencermati secara khusus penanganan dua jemaah asal Bali yang wafat usai wukuf di Makkah sebagai bahan pembelajaran penting guna memperkuat mitigasi risiko kesehatan di lapangan.
Pemeriksaan istithaah kesehatan kini diinstruksikan agar dilakukan jauh lebih dini disertai pendampingan bagi jemaah yang belum memenuhi syarat. Selain itu, materi manasik diminta lebih membekali jemaah agar mampu beribadah secara mandiri dan aman.
Dari sisi tata kelola, Kemenhaj memperketat penertiban data jemaah demi menutup celah manipulasi, perpindahan kloter liar, maupun pendampingan yang menyalahi aturan.
Sinergi antar-pemangku kepentingan juga dikerahkan guna memberantas haji nonprosedural serta mengedukasi publik terkait pencegahan penipuan travel umrah.
Menutup arahannya, Menhaj menegaskan seluruh jajaran wajib berpegang teguh pada Tri Sukses Haji: sukses ibadah, sukses penyelenggaraan, dan sukses kemaslahatan.
“Setiap temuan harus berujung pada perbaikan sistem. Setiap petugas harus bekerja dengan integritas. Setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas,” pungkasnya. [ian/MCH]






