Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dinilai lalai dan tidak serius memperhatikan nasib pedagang kecil. Bahkan Bupati Kholillurrahman juga dinilai tidak menepati janji kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
KUMPULAN BERITA PKL Pamekasan
Sejumlah PKL berunjukrasa ke Kantor Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan menagih janji politik Bupati Kholillurrahman saat masa kampanye.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan menegaskan penertiban PKL di area terlarang bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga soal keteraturan kota.
Personil Satpol-PP Pamekasan, kembali menertibkan sejumlah PKL di area terlarang, khususnya trotoar jalan di sepanjang Jl Jokotole, Selasa (24/6/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bersama Bank Jatim menyerahkan sebanyak 46 unit grobak bagi para pelaku UMKM di Sentra PKL Eks PJKA Jl Trunojoyo, Pamekasan, Kamis (19/6/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali menertibkan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak di area terlarang, khususnya di sepanjang Jl Jokotole, Pamekasan, Rabu (11/6/2025).
DPRD Pamekasan, mengapresiasi langkah tegas pemkab setempat, yang melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) membuka lapak di kawasan Arek Lancor Pamekasan.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman secara resmi menutup permanen area Monumen Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan khusunya bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat.
Satpol PP dan Damkar Pamekasan, kembali mengingatkan masyarakat khususnya para PKL di wilayah setempat, agar selalu tertib dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
Personil Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, menertibkan sejumlah rombong dan peralatan milik PKL yang dibiarkan di sepanjang Jl Jokotole, Pamekasan, Rabu (21/5/2025).









