Legislator Pamekasan, Moh Faridi menilai polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat, harus diselesaikan dengan komprehensif
KUMPULAN BERITA PKL Pamekasan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyiapkan sebanyak 13 titik di kawasan perkotaan sebagai lokasi khusus bagi para pedagang kaki lima alias PKL.
Pedagang kaki lima atau yang biasa disebut PKL merupakan sebuah istilah yang dinisbatkan untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial.
PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pamekasan, mengecam dugaan Intimidasi oknum pedagang terhadap wartawan JTV Madura, Fauzi
Insiden kekerasan terhadap wartawan JTV Madura saat meliput penertiban PKL di Pamekasan. Kasus ini mencerminkan risiko besar bagi jurnalis di lapangan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, kembali melakukan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, Selasa (7/1/2025).
Satpol-PP Pamekasan, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak di trotoar jalan kawasan Pasar Kolpajung Pamekasan, Selasa (16/7/2024).
Para PKL yang membuka lapak di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, diminta agar pindah ke lokasi yang sudah ditetapkan sebagai sentra PKL di wilayah setempat.
Empat titik Sentra PKL di kabupaten Pamekasan, diproyeksikan sebagai sarana alternatif untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat.
Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Ketenagakerjaan (UKM Naker) Pamekasan, tengah berupaya menggodok opsi dan solusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah setempat.









