Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial M (56) warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, ditangkap Satresnarkoba Polres Pamekasan, sekitar pukul 20:30 WIB di sebuah kamar kos di Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Minggu (18/10/2026).
KUMPULAN BERITA pengedar sabu
Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap tiga tersangka kasus sabu dan menyita 54,44 gram narkotika serta uang tunai Rp10,4 juta.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengedar sabu di Kecamatan Lekok dengan barang bukti 25 klip sabu seberat 6,89 gram.
KSB (28), warga Desa/Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diringkus Polsek Sapeken di dermaga setempat.
Polres Gresik melalui Satresnarkoba berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota yang menghubungkan Gresik dan Surabaya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
WNA Malaysia Alexander Peter Bangga terancam hukuman mati di Surabaya setelah terbukti menyimpan dan mengedarkan 62 kg sabu di apartemen kawasan MERR.
AW (48), warga Desa Gapurana, Kecamatan Pulau Talango, Kabupaten Sumenep, dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Dua bersaudara kandung, Rahman Maulana Ishak bin Musa dan Sulton Abdurohman bin Musa, dihadapkan ke meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya.









