Perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Gresik terus digencarkan. Aparat kembali meringkus dua pengedar spesialis dalam kota.
KUMPULAN BERITA pengedar sabu
Pria berinisial AI (22), warga Desa Sapeken, Kecamatan/ Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura, diringkus aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial AK (28), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap polisi saat kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkoba dengan tersangka seorang pria asal Gempol yang kedapatan menyimpan 16 poket sabu siap edar.
Polres Pamekasan, mengungkap 7 kasus sekaligus menangkap sebanyak 17 pengedar narkoba jenis sabu dalam beberapa pekan terakhir, terhitung sejak 19 Mei hingga 16 Juni 2025.
Polres Bondowoso menangkap RK, pengedar sabu dengan barang bukti 11,98 gram. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari narapidana di Lapas Jatim.
Upaya memberantas peredaran narkotika digencarkan Polres Lamongan. Kali ini tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran sabu.
Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Dua orang terduga pengedar berhasil diamankan dengan barang bukti satu gram sabu siap edar.
Sumenep (beritajatim.com) – AK (40), warga Desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diringkus aparat Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan…
UH (30), Warga Dusun Tanjung Pagar, Desa/Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek setempat karena









