Selama periode Januari hingga April 2026, jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 47 kasus narkoba.
KUMPULAN BERITA Pengedar Narkoba
Peningkatan kasus narkoba di Bangkalan 2025 menunjukkan masalah peredaran yang masih sulit dikendalikan meski penindakan meningkat
Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mulai Januari–Desember 2025 menyita 500,27 gram sabu, 69 pil inex, dan 11.065 pil YY dari 70 perkara, dengan 98 tersangka.
Polresta Banyuwangi tangkap pengedar pil terlarang berkat laporan masyarakat melalui Call Center 110, menunjukkan respon cepat dan profesional dari aparat kepolisian
Polresta Banyuwangi ungkap 37 kasus peredaran narkoba, tangkap 43 tersangka. Polisi amankan pil trex, sabu-sabu, serta barang bukti transaksi narkoba
Polres Gresik bongkar jaringan narkoba di wilayah utara, sita 2,38 gram sabu dan 2.980 pil koplo. Lima tersangka diringkus, termasuk pemasok utama.
Satresnarkoba Polres Sumenep menggagalkan rencana peredaran sabu sebanyak 200 gram senilai ratusan juta rupiah yang dibawa warga Sampang berinisial S (35).
Polres Pamekasan kembali mengamankan dan menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dalam proses penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Kamis (24/7/2025).
Terhitung sejak 25 Mei 2025 sampai 15 Juli 2025, Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo, panen tangkapan. Ada sebanyak 59 kasus dengan jumlah 81 tersangka.
Ibu rumah tangga di Lumajang ditangkap polisi karena edarkan okerbaya, dikendalikan suaminya yang masih di penjara. Terancam hukuman 12 tahun penjara.









