Pria asal Surabaya ini ribut di tempat hiburan malam dan nekat menghantam kepala seorang pria dengan botol minuman keras. Korban bersimbah darah.
KUMPULAN BERITA penganiayaan surabaya
Tiga pelaku pembacokan terhadap dua remaja Dupak Kota Surabaya saat malam takbiran Idul Fitri 2026, Sabtu (21/3/2026) beraksi kondisi mabuk.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Diah Ratri Hapsari menuntut pidana penjara selama dua tahun pada Norliyanti Binti H. Tajudin.
Moch Febri Setiawan menjalani sidang di PN Surabaya. Ia didakwa JPU R Ocky Selo Handoko melakukan penganiayaan berat terhadap korban Niko Ony Saputra.
Kakek Soepomo dituntut 2,5 tahun penjara karena menganiaya korban dengan martil akibat cemburu. Korban alami luka berat di kepala dan dahi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara penganiayaan dengan tersangka
Terdakwa Khoirur Rozikin menjalani sidang pemeriksaan di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sejumlah pria menyerang petugas SPBU Pertamina 54.601.81 di Jalan Dinoyo, Kota Surabaya, pada hari Minggu (26/1/2025) kemarin. Merokok di SPBU.
Pria di Jalan Putat Indah Timur I, Kota Surabaya tega menghabisi dua kerabat perempuannya ibu dan anak, pada Kamis (14/11) malam. Pembunuhan Surabaya.
Kawanan bersejata tajam kembali membuat kekacauan di Kota Surabaya. Kali ini, aksi mereka terekam kamera CCTV di sebuah minimarket di Jalan Asem Raya.









