Tiga pemuda di Kota Surabaya ditemukan tergeletak di ruas Jalan Raya Asemrowo, pada Minggu 28 Juli 2024 dini hari. Ketiganya dalam kondisi luka-luka di tubuhnya.
KUMPULAN BERITA penganiayaan surabaya
Upaya hukum kasasi dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Surabaya pasca majelis hakim PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari segala
Penganiayaan tersebut dilakukan Terdakwa lantaran cemburu sang kekasih pernah merespon atau selingkuh dengan lelaki lain di media sosial (medsos).
Pihak keluarga mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel), MRFA (19) melapor ke Polsek Gunung Anyar karena menemukan kejanggalan atas kematian korban.
Surabaya (beritajatim.com) – Hanya karena rasa jengkel terhadap pelajar yang sering cekcok di dekat warungnya, DF (32) warga jalan Rangkah…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menuntut 18 Bulan penjara kepada terdakwa Riki Sanjaya bin Roslan setelah melakukan penyiraman kopi kepada korban Elastria Widya
Surabaya (beritajatim.com) – Irawan bin Yadji hanya bisa pasrah, pria asal Surabaya ini didudukkan di kursi pesakitan lantaran melakukan penusukan…
Willem (37) pelaku pemukulan di Jalan Dinoyo yang viral di media sosial ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (13/11/2022)
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim yang diketuai Ojo Sumarno menghukum Terdakwa Pauwty Lipin Bonarto dengan pidana penjara selama 4 bulan.…
Surabaya (beritajatim.com) – Tiga Terdakwa kasus penganiayaan di Penyetan Bang Ali jalan Simpang Darmo Permai, Surabaya mengakui terus terang perbuatannya,…









