Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, tradisi tiap tahun yang sudah memasuki tahun keenam ini dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat Jatim. Kali ini, juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
KUMPULAN BERITA pemutihan
Pemprov Jatim memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025. Nikmati keringanan tarif sesuai Perda Jatim No. 8 Tahun 2023!
Ribuan pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Bojonegoro tercatat menunggak pajak. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian miliaran rupiah.
Pemprov Jatim melalui Bapenda Provinsi Jatim melaksanakan kembali program pemutihan pajak atau kebijakan pembebasan pajak daerah
Kantor Bersama SAMSAT Tuban membuka pemutihan pajak bebas denda. Pihaknya mengajak masyarakat untuk manfaatkan pembebasan atau pemutihan pajak
Surabaya (beritajatim.com) – Selain program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang hingga 31 Juli 2020, Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan…
Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim melaksanakan program pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB selama kurun waktu 23…
Mojokerto (beritajatim.com) – Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) memberikan program pemutihan atau pembebaskan denda Pajak Bumi…







