Pemkab Pamekasan, menetapkan UMK sebesarRp 2.528.004 pada 2026. Seiring dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK di Jawa Timur Tahun 2026.
KUMPULAN BERITA Pemkab Pamekasan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, komitmen fokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk program prioritas.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman segera resmi mengukuhkan sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Lapangan Nagara Bhakti Kompleks Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (17/12/2025).
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman melantik Taufikurrahman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (11/12/2025).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, mendirikan Pos Terpadu Darurat Bencana Hidrometeorologi guna mengantisipasi sekaligus pencegahan terhadap beragam potensi bencana alam yang kemungkinan terjadi di wilayah setempat.
Dinsos Pamekasan berupaya agar program Simpati Lansia tetap berjalan melalui dana Kemensos RI setelah anggaran APBD dihentikan akibat efisiensi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalihkan program bantuan makanan bagi warga lanjut usia (lansia) ke pemerintah pusat, seiring dengan adanya efesiensi anggaran pada program yang familiar disebut Simpati Lansia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menandatangani kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, seiring dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah setempat.
Proses mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bersama ahli waris pemilik lahan SD Negeri Tamberu 2 Batumarmar, tidak menghasilkan titik temu, dan akhirnya dipastikan untuk membangun gedung baru di wilayah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mendukung penuh kebijakan pemerintah kabupaten tentang pembatasan jam malam bagi anak dalam rangka memperkuat perlindungan anak, sekaligus mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan.









