Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman segera resmi mengukuhkan sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Lapangan Nagara Bhakti Kompleks Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (17/12/2025).
Pengukuhan dan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 813/53/432.403/2025 tentang Pengangkatan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Selain itu, kebijakan tersebut sekaligus sebagai bagian dari upaya penataan manajemen kepegawaian adaptif berbasis kebutuhan organisasi. “Kebijakan P3K termasuk skema paruh waktu ini dirancang untuk menciptakan sistem kepegawaian yang berkeadilan, efektif dan berorientasi pada kinerja,” kata KH Kholilurrahman.
“Namun perlu dipahami bahwa status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai keterbatasan dalam bekerja, justru ini harus menjadi tantangan untuk menunjukkan etos kerja yang baik dan dedikasi penuh dalam mendukung pembangunan, khususnya pembangunan Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya loyalitas, profesionalitas dan kualitas kontribusi yang harus ditunjukkan melalui aksi nyata sesuai tugas dan tanggung jawab. “Tunjukkan bahwa saudara-saudari sebagai aparatur yang disiplin, patuh pada aturan dan sumpah jabatan, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta mampu bekerja secara kolaboratif dalam mendukung kinerja perangkat daerah,” pintanya.
“Sebab pengabdian sebagai aparatur pemerintah itu tidak diukur dari status kepegawaian, tetapi justru pada aspek integritas, tanggung jawab dan hasil kerja yang diberikan kepada masyarakat,” sambung bupati yang akrab disapa Kiai Kholil.
Karena itu pihaknya mengajak seluruh P3K Paruh Waktu agar melandasi setiap pelaksanaan tugas dengan niat ibadah, jujur dan bertanggungjawab. Sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan tidak hanya bernilai kinerja, tetapi juga bernilai ibadah
“Saudara-saudari sekalian merupakan wajah Pemerintah Kabupaten Pamekasan, sehingga setiap sikap dan tindakan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, akan mencerminkan citra pemerintah daerah,” tegasnya.
Untuk diketahui, 4.160 P3K Paruh Waktu yang dilantik, terdiri dari sebanyak 2.674 PPPK Teknis, 722 PPPK Guru, dan 764 PPPK Tenaga Kesehatan. “Oleh karena itu, semua yang sudah dilantik kita harapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan membantu kelancaran tugas di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. [pin/ian]






