Pengurus dan anggota partai politik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, boleh mencalonkan diri menjadi kades. DPRD Jember mengingatkan jangan ada tata tertib yang melanggar hak warga negara untuk ikut pemilihan kepala desa.
TERKINI
- Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Ratusan Juta
- UNU Jogja Buka Beasiswa Talenta Lestari 2026: Siapkan 100 Kursi, Berikut Syarat dan Program Studi
- Baru 2 Tahun Menjabat, Anggota DPRD Blitar Dipecat Megawati di Tengah Dugaan Skandal Nikah Siri
- Rahasia Keuangan Sehat Ala Adrian Maulana: Mulai Dana Darurat hingga Investasi
- Madura United Gelar Latihan Perdana 25 Juli, Seluruh Pemain Dipastikan Sudah Bergabung
- BBKSDA Ungkap Penyebab Monyet Ekor Panjang Turun Kawasan Telaga Ngebel Ponorogo
- KPU Blitar Kaji Penambahan Dapil, Pemilu Mendatang Berpeluang Jadi 7 Wilayah Pemilihan
- Katengko Cup II 2026 Siap Digelar, 32 Tim Voli Berebut Gelar dan Hadiah Rp25 Juta di Ngawi
