Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis Ganja dari jaringan Sumatera, Jumat (03/03/2023)
KUMPULAN BERITA narkoba surabaya
Anggota Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir narkotika jenis sabu jaringan antar pulau di stasiun Pasar Turi.
Majelis hakim Marper Pandiangan menjatuhkan vonis seumur hidup pada perantara sabu, yaitu Aldi Kurniawan bin Choirul Ahmad Trimo Triono (Alm). Aldi bersalah
Moch Romli alias Mat bin Fadli warga Semampir Surabaya Diadili, dia didakwa telah melakukan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak lima kilo, tiga kilo diantaranya sudah dia ranjau di terminal Bungurasih.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan memborgol dua pengedar jalanan di Surabaya berinisial ES (36) warga Jalan Sambongan, Pabean Cantikan.
Surabaya (beritajatim.com) – HP (37) warga Jalan Bungurasih ditangkap oleh anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya usai ketahuan hendak menaruh…
Gegara mengedarkan dan mempunyai 1.210 pil koplo, BS (33) yang sehari-hari menjadi penjaga warung kopi di Jalan Tubanan Baru, Tandes, Surabaya harus rela berpindah tempat tidur di balik jeruji besi.
Arif (22) pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk antar provinsi ditangkap oleh unit Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai ketahuan menjual narkotika jenis sabu
Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara tergoda upah Rp 50 ribu, HM (43) pengangguran asal Jalan Ketandan Surabaya nekat menjadi kurir narkotika…
Aris Susanto, wanita kelahiran tahun 1990 ini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dia diadili lantaran mengedarkan sabu untuk tahanan Polrestabes.









