Keseriusan Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba terus di gencarkan. Pasalnya kali ini Satresnarkoba Polres Pasuruan amankan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
KUMPULAN BERITA Narkoba Pasuruan
Merasa kepepet demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari, seorang satpam di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan nekat menyambi jualan sabu
Selama dua bulan trakhir, Polres Pasuruan Kota amankan empat orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Satu dari empat orang tersangka
Satresnarkoba Polres Pasuruan amankan pelaku pengedar sabu di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dua hari berturut-turut, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku ini berasal dari
Kompak edarkan narkoba jenis sabu, adik kakak diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Kedua pelaku yakni Muhammad Nofan (24) dan Sucahyo (31).
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan telah berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Mahfud (48), merupakan penduduk Desa Kalirejo
Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba berhasil amankan empat orang penyalahgunaan narkoba dalam waktu tiga hari. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba
Dua orang warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan diamankan Satreskoba Polres Pasuruan. Keduanya ini merupakan kurir dan juga residivis narkoba jenis sabu
Diketahui Tirto merupakan warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pria lulusan sekolah menengah pertama ini diamankan









