Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang bandar sabu berinisial GA
KUMPULAN BERITA Narkoba Pasuruan
BNN Jawa Timur melakukan penggeledahan di tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas di Jawa Timur.
Polsek Gempol mengamankan dua pengedar pil koplo saat melakukan transaksi di sebuah warung kopi di Desa Nampes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan 59 pelaku kasus peredaran narkoba. Dari 59 pelaku, dua diantaranya perempuan.
Selama bulan Juli 2024 Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan dua orang pengedar barang berbahaya. Kedua orang tersebut yakni MI dan MA yang merupakan
Tiga pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasuruan kembali diamankan. Ketiga pelaku ini diamankan guna menjaga ketertiban di masyarakat.
Satres narkoba Polres Pasuruan terus melakukan pemberantasan narkoba dari jaringan lokal di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dua pelaku berhasil diamankan.
Satresnarkoba Polres Pasuruan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba. Hal ini terbukti dengan diamankannya dua orang pengedar narkoba jenis sabu.









