Drama pengejaran terhadap tahanan titipan kasus narkotika yang nekat meloloskan diri dari balik jeruji besi akhirnya resmi berakhir di tangan petugas gabungan.
KUMPULAN BERITA Narkoba Pasuruan
Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba gagal terlaksana.
Ancaman peredaran narkotika dan aksi premanisme nampaknya masih menjadi momok menakutkan yang sulit hilang dari wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Ancaman narkotika kini benar-benar telah merambah ke lingkungan pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Pasuruan secara mengkhawatirkan.
Aksi peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Beji berhasil dihentikan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sebanyak 12 poket disita.
Aset yang disita petugas mencakup berbagai barang berharga, mulai dari kendaraan berat operasional hingga peralatan elektronik bernilai tinggi.
Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dikirim melalui jalur darat antar-provinsi.
Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi pemberantasan narkotika di Kabupaten Pasuruan. Kondisi ini seiring dengan melonjaknya jumlah kasus
Warga Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan digegerkan oleh penangkapan seorang perempuan yang diduga bandar sabu.
Kasus pencucian uang yang melibatkan hasil transaksi narkoba di Kabupaten Pasuruan hingga kini belum memasuki tahap persidangan.









