Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), memusnahkan sebanyak 6.869,095 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja di Pamekasan.
KUMPULAN BERITA Narkoba Pamekasan
Kapolres Pamekasan ajak masyarakat berperan aktif berantas narkoba usai penangkapan 4 pelaku pesta sabu di kompleks Makam Raja Ronggosukowati.
Sebuah bilik di area Pemakaman Pangeran Ronggosukowati, di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, dibongkar Polres Pamekasan.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengajak semua elemen masyarakat beserta stakeholder terkait untuk bersama dan bahu membahu memberantas peredaran narkoba yang peredarannya relatif tidak terbendung.
Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 77,96 gram sabu dari tangan tersangka bandar dan pengedar narkoba yang diringkus dalam sebuah rumah di Dusun Morsongai, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, pada Minggu (4/5/2025) kemarin.
Polres Pamekasan tangkap 1 bandar dan 2 pengedar narkoba sabu, amankan barang bukti 77,96 gram sabu. Ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Polres Pamekasan, menetapkan dua warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jamian (49) dan Risun (43) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus jaringan peredaran narkoba khususnya di wilayah setempat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi memastikan bola tenis berisi narkoba jenis sabu berasal dari luar area institusi yang dipimpinnya.
Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk pria pengedar sabu di Desa Pamoroh. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah terbukti mengedarkan dan mengonsumsi sabu.
Sebuah bola tenis berisi narkoba jenis sabu, ditemukan petugas di area lorong jalan setapak (branghang) sektor barat sisi selatan kompleks Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Minggu (13/4/2025).








