Polres Pamekasan, kembali mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya merupakan tersangka dengan status sebagai bandar.
KUMPULAN BERITA Narkoba Pamekasan
Seorang perempuan berinisial A, harus berurusan dengan hukum akibat kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam organ intimnya saat menjenguk
Satresnarkoba Polres Pamekasan, menetapkan dua bandar narkoba berinisial J dan R sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO kasus penyalahgunaan narkoba.
Polres Pamekasan mengamankan sabu seberat 72,21 gram dan 278 butir pil okerbaya dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari terakhir.
Polres Pamekasan, mengungkap sebanyak 27 kasus dan menetapkan 31 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 27 Februari hingga 9 Maret 2025.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas beragam pelanggaran hukum dan kamtibmas.
Seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, ditangkap personil Polres Pamekasan.
Polres Pamekasan, harus bekerja ekstra keras dalam rangka mengatasi berbagai kasus di Pamekasan, khususnya kasus penyalahgunaan barang haram, narkoba.
Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.
Polres Pamekasan menangkap 16 tersangka kasus narkoba dan curanmor dengan barang bukti 6,54 gram sabu, 10.094 butir okerbaya, serta 8 unit motor curian









