Polres Gresik sita 44 botol arak Bali dan rokok ilegal di Benjeng usai laporan warga. Tindakan tegas ini sebagai komitmen menciptakan lingkungan aman
KUMPULAN BERITA miras ilegal
Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar menggagalkan pengiriman ratusan botol Miras dari Banyuwangi jenis arak menggunakan mobil pick up.
Jelang lebaran, sebanyak 3.062 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merk dimusnahkan Polres Blitar, Kamis (20/3/2025). Ribuan miras ilegal ini disita polisi dari berbagai tempat selama operasi pekat tahun 2025.
Polsek KP3 Tanjungwangi Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal dari Bali ke Jawa via Pelabuhan Ketapang, Rabu (12/3).
Sebanyak 925 botol miras ilegal berhasil diamankan anggota Samapta Polres Mojokerto Kota yang hendak dikirim ke Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.
Satreskoba Polres Malang membongkar home industry minuman keras jenis trobas di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Karena menjual miras, Toko kelontong Mendem Roso di jalan Gubeng Kertajaya kembali didatangi Satpol PP Surabaya, Kamis (09/05/2024) malam.
Polsek Wonocolo menyita 117 botol Arak untuk pesta tahun baru, Minggu (31/12/2023) malam di sebuah rumah Jalan Bendul Merisi gang Makam.
Polres Tuban memusnahkan sebanyak 700 liter miras ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Surabaya (beritajatim.com) – Penjual miras (minuman keras) ilegal yang digerebek oleh Polsek Simokerto di Jalan Kertopaten, Sidodadi, Minggu (9/4/2023) dini hari ternyata sudah 5 kali terjaring operasi.









