Blitar (beritajatim.com) – Jelang lebaran, sebanyak 3.062 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merk dimusnahkan Polres Blitar, Kamis (20/3/2025). Ribuan miras ilegal ini disita polisi dari berbagai tempat selama operasi pekat tahun 2025.
“Hari ini kami melaksanakan gelar pasukan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras. Ada sekitar 3 ribu botol miras kami musnahkan dengan alat berat,” kata Waka Polres Blitar, Kompol Okta Dwi Harianto, Kamis (20/3/2025).
Rincian miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 2.527 botol jenis arak, 184 botol merk TM, 136 botol merk bintang kuntul, dan 86 botol merk anggur merah (amer). Selain itu, 72 botol merk vodka dan 57 botol merk Iceland juga dimusnahkan.
“Ribuan miras ini merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar. Adapun tujuan operasi pekat ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras tersebut,” jelasnya.
Selain melakukan pemusnahan miras, Polres Blitar juga melaksanakan gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan mudik lebaran 2025. Total ada lebih dari 200 personel gabungan yang disiapkan.
“Kami siapkan 200 personel dari Polres Blitar dan juga personel gabungan yang kami siapkan dalam gelar pasukan, dalam rangka mengamankan mudik lebaran,” katanya.
Polres Blitar pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kondusifitas wilayah. Khususnya selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga dapat tercipta kondisi aman dan nyaman tanpa gangguan kamtibmas. [owi/aje]






