DPRD Surabaya menyatakan dukungannya terhadap penolakan warga RW 3 Barata Jaya atas rencana operasional sebuah toko minuman beralkohol di Jalan Barata Jaya XIX.
KUMPULAN BERITA Minuman Beralkohol
Razia Bupati Lumajang ungkap toko miras ilegal tanpa izin, Pemkab tegas tak keluarkan izin dan Polres siap tindak pelanggar hukum
Satpol PP Surabaya menyegel sebuah restoran di Surabaya Selatan yang nekat menjual minuman beralkohol menggunakan modus teko selama bulan Ramadan 1447 H.
Persoalan outlet alkohol 23 HWG yang hendak buka di Tuban, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Pemkot Probolinggo razia penjual minuman beralkohol. Hanya tiga pelaku usaha tercatat punya izin resmi sesuai data DPMPTSP.
DPRD Surabaya mendesak pengawasan ketat terhadap peredaran mihol menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Upaya ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban.
Real X Surabaya ketahuan melayani penjualan Minuman Beralkohol kepada anak dibawah umur. Hal itu terungkap saat Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia.
Satpol PP Surabaya temukan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau kelab malam yang masih menjual minuman beralkohol saat Ramadan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada warga untuk melaporkan apabila mendapati informasi RHU dan penjual Mihol yang tak kantongi izin.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam menutup Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan penjual minuman beralkohol (Mihol) yang tak kantongi izin.









