Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada warga untuk melaporkan kepada Pemkot apabila mendapati informasi pelanggaran Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan penjual minuman beralkohol (Mihol) yang tak kantongi izin.
Jika terbukti melanggar, kata dia, melanggar, maka dia akan meminta Kasatpol PP untuk menutup langsung. “Jadi, tolong pemkot dibantu, kalau ada info seperti itu disampaikan kepada kami, supaya langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” ujar Eri, Sabtu (6/1/2024).
Eri menegaskan akan menutup RHU dan penjual minuman beralkohol (Mihol) yang tak kantongi izin. “Kalau tidak ada izinnya, jangan sekali-kali jualan mihol. Saya sudah minta kepada Kasatpol PP, kalau tidak ada izinnya, tutup langsung, segel. Siapa pun nanti bekingnya, ngomong ke saya karena Surabaya ini jangan sampai dirusak dengan mihol itu,” tegas Eri.
Menurut dia, kalau ada yang menyampaikan ini bekingnya polisi atau TNI, itu tidak mungkin dan tidak ada. Kalau pun ada, maka Eri akan menyampaikan kepada Kapolrestabes Surabaya, kepada Kapolda dan juga Pangdam.
Ia sangat yakin kalau beliau-beliau ini orang yang baik dan tidak mungkin membekingi hal-hal seperti ini. “Karena tugasnya Pangdam, Kapolres dan wali kota itu sama, yaitu menciptakan penerus-penerus bangsa yang memiliki akhlak yang bagus,” katanya.
Oleh karena itu, Eri meminta kepada Kasatpol PP Surabaya untuk tidak pernah takut dalam menangani hal-hal semacam itu. Bahkan, kalau ada seperti itu, ia meminta untuk langsung membuat surat resmi, apakah itu benar atau tidak. “Jadi, jangan sampai nama-nama beliau yang baik itu dijadikan taming oleh orang-orang yang tidak baik, jangan sampai dibuat alasan,” tegas Eri.[asg/kun]






