Tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli (Madas) menggelar halah bihalal bersama untuk mempererat silaturahmi, menyatukan visi organisasi di Gedung Serba Guna Rato Ebhu
KUMPULAN BERITA Madas
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pemalsuan surat kantor Madas.
Pihak kepolisian terus mendalami dugaan penyerobotan dan pemalsuan dokumen atas aset bangunan di Jalan Darmo 153, Wonokromo yang sebelumnya ditempati Madas.
Waketum Madas Anak Serumpun angkat bicara soal rencana eksekusi PN Surabaya di Jalan Raya Darmo. Organisasi menyiapkan langkah hukum lanjutan.
Pengadilan Negeri Surabaya menunda eksekusi rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153 Surabaya, Jawa Timur, yang dijadikan kantor oleh ormas Madas.
Rencana eksekusi rumah di Jalan Raya Darmo Nomor 153 Surabaya yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (12/1/2026) pagi, dipastikan mendapat perlawanan
Samuel kembali dilaporkan ke Polda Jatim oleh Elina Widjajanti atas dugaan pemalsuan surat dan akta tanah di Dukuh Kuwukan, Sambikerep.
Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi berakhir.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) atas penyebutan nama ormas tersebut
Ormas Madas melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim dan DPRD terkait dugaan hoaks dan framing negatif dalam kasus rumah nenek Elina.







