Sektor pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum memiliki konsep pengembangan yang jelas dan terpadu, dengan dan menggali karaktreristik budaya seetmpat yang lebih spesifik.
KUMPULAN BERITA LPP APBD Jember 2023
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, perlu membentuk tim khusus untuk menangani piutang pajak. Tercatat ada piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan sebesar Rp 3,418 miliar yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan berisiko tidak dapat tertagih.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengutip tokoh politik Romawi Cicero saat menyampaikan tiga catatan untuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
Pabrik pupuk milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memproduksi 160 ton pupuk organik yang disalurkan secara gratis untuk petani. Fraksi PDI Perjuangan tak ingin pabrik ini jadi proyek gagal.
Petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, digelontor 63.248 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. DPRD Jember memuji upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, yang beranggotakan gabungan legislator Gerindra, Perindo, dan Partai Berkarya di DPRD Jember, Jawa Timur, menyetujui pengesahan Laporan Pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD 2023 menjadi peraturan daerah dengan berat hati.
Fraksi Pandekar yang beranggotakan gabungan legislator PAN, Partai Demokrat, dan Golkar di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Hendy Siswanto untuk mengevaluasi kegagalan capaian target pendapatan daerah.
Mengutip Bung Karno di ujung pandangan akhir, Fraksi PDI Perjuangan setuju Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 disahkan dengan catatan, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) diperbarui. Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menargetkan capaian penerimaan bisa di atas 80 persen dari target kurang lebih sebesar Rp 90 miliar.
Pendapatan daerah dari parkir dengan menggunakan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, hanya Rp 700 juta sepanjang Januari hingga April 2024. Padahal tarif parkir resmi sudah naik 100 persen.









