Jember (beritajatim.com) – Fraksi Pandekar yang beranggotakan gabungan legislator PAN, Partai Demokrat, dan Golkar di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Hendy Siswanto untuk mengevaluasi kegagalan capaian target pendapatan daerah.
Realisasi pos pendapatan daerah dalam APBD 2023 mencapai 99,01 persen. Pendapatan asli daerah terealissi 90,37 persen, pendapatan transfer menembus target realisasi 101,34 persen. Sementara pos Lain-Lain Pendapatan yang Sah terealisasi 85,70 persen.
“Ini menunjukkan performa capaian yang baik, meskipun sebagian lain belum mencapai target yang telah direncanakan,” kata Muhammad Holil Asyari, juru bicara Fraksi Pandekar, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
Pandekar memandang harus dilakukan evaluasi, perbaikan, dan penekanan serta pemantauan pada item-item pendapatan yang belum mencapai target realisasi. “Ini agar realisasi pendapatan dapat tercapai pada 2024. Semakin besar pendapatan daerah yang didapat, semakin tinggi tingkat kemandirian dan semakin besar kemampuan daerah untuk dapat membiayai pembangunan,” kata Holil.
Sementara untuk pos belanja daerah sudah terealisasi 92,33 persen. Belanja operasi terealisasi 91,69 persen, belanja modal terealisasi 89,10 persen, belanja tidak terduga terealisasi 70,53 persen, dan belanja transfer terealisasi mencapai 99,79 persen.
“Realisasinya menunjukkan hasil kinerja yang baik. Namun harapan kami untuk belanja modal pada sub belanja aset lainnya agar lebih dioptimalkan penyerapannya pada 2024, karena realisasinya hanya mencapai 44,88 persen,” kata Holil.
Soal sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 276,59 miliat pada akhir 2023, Pandekar memandang itu bisa menjadi modal dasar bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Perubahan APBD 2024.
Terakhir, Holil berharap predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember 2022 dan 2023 bisa dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. “Ini menjadi kebanggaan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jember atas penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi aspek sistem pengendalian internal dan kepatuhannya terhadap ketentuan perundang-undangan.” katanya. [wir]






