Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwarnai isu intervensi Laskar Sholawat Nusantara (LSN), organisasi sosial kemasyarakatan, yang didirikan dan dipimpin Bupati Muhammad Fawait.
KUMPULAN BERITA koperasi merah putih Jember
Moch. Sholeh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak intervensi pihak mana pun dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di 248 desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Djoko Susanto meminta semua pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mengamankan kebijakan pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan membentuk lima kelompok kerja (pokja) yang masing-masing berfokus pada persoalan-persoalan yang berbeda. Tim ini akan melibatkan masyarakat.
Program pembentukan ‘Koperasi Merah Putih’ di 80 ribu membutuhkan transparansi informasi dan tata kelola di tingkat pemerintah desa, termasuk di Kabupaten Jember, Jawa Timur.




