Jember (beritajatim.com) – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diwarnai isu intervensi Laskar Sholawat Nusantara (LSN), organisasi sosial kemasyarakatan, yang didirikan dan dipimpin Bupati Muhammad Fawait.
Isu Intervensi ini tak lepas dari beredarnya foto surat kepada Lurah Patrang, Kecamatan Patrang, dari Pengurus Anak Cabang LSN Patrang yang berisi nama lima kader organisasi itu untuk dijadikan pengurus Koperasi Merah Putih setempat.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk atas dasar program Presiden Prabowo Subianto di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Wakil Bupati Jember Djoko Susanto jauh-jauh hari sudah meminta semua pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, untuk mengamankan kebijakan ini.
“Kalau dalam pembentukan koperasi itu ada intervensi, intimidasi, titipan, sampaikan kepada kami. Insyaallah saya dan bupati akan mengawal pembentukan Koperasi Merah Putih itu,” kata Djoko, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, 25 April 2025.
Mohammad Sholeh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Jember, menyebut kehadiran pengurus ‘titipan’ akan berdampak buruk dan berimbas terhadap desa bersangkutan. “Oleh karena kepala desa atau lurah harus berani menolak segala bentuk intervensi. Carilah pengurus yang benar-benar memiliki kompetensi,” katanya, Senin (28/4/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSN Jember Abdullah Waid membantah adanya intervensi politik dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. “Itu (inisiatif) teman-teman sendiri. Kemarin langsung saya anu (tegur),” katanya, Rabu (30/4/2025).
“Kami tidak pernah memberikan arahan. Saya tanya kepada teman-teman maksud dari (surat) itu. Mereka bilang hanya usulan. Saya jawab: ‘Oh ya sudah, tapi keliru sampeyan, tidak berkoordinasi dengan kami,” kata Waid.
Menurut Waid, usulan kepengurusan harus melalui musyawarah desa khusus (musdesus). “Kalau dari kami tidak ada. Ngapain juga begitu-begituan. Semua harus berdasarkan prosedur,” katanya.
Namun, Waid memastikan komitmen LSN untuk mendukung dan menyukseskan semua program pemerintah. “Karena bagaimana pun, LSN organisasi yang sudah lama dan bertujuan untuk sosial kemasyarakatan. Kalau ada program pemerintah untuk sosial kemasyarakatan, kami pasti support. Syukur-syukur kita bisa ikut andil,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait menyampaikan, hingga 26 April 2025, pemerintah daerah telah menyosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih di 160 desa dan satu kelurahan di 21 kecamatan.
“Tiga puluh tiga desa sudah melakukan musyawarah desa khusus (musdesus), sehingga pembentukan Koperasi Merah Putih on the track seperti arahan pemerintah pusat,” kata Fawait, Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember Sartini mengatakan, sosialisasi terakhir akan dilaksanakan pada 2 Mei 2025. “Setelah sosialisasi selesai, kami berharap teman-teman kepala desa segera melakukan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa khusus,” katanya.
Sartini menyerahkan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih pada hasil musdesus. “Kami tidak akan mengintervensi terlalu jauh. Yang kami lakukan adalah setelah mereka mengisi berita acara dan anggaran dasar, kami verifikasi berkas yang masuk,” katanya.
Menurut Sartini, bupati selalu berpesan agar pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai aturan. “Yang boleh menjadi pendiri dan anggota termasuk pengurus adalah warga dari desa tersebut,” katanya.
Sartini yakin Koperasi Merah Putih akan berjalan sukses. “Karena di sana kepala desa bertindak sebagai ketua pengawas yang jadi internal control koperasi,” katanya.
Ada dua kunci keberhasilan koperasi, yakni anggota dan pengurus. “Kalau pengurus yang mendapat amanah bisa betul-betul menjalankan amanah dengan baik, insyaallah koperasi akan berkembang,” kata Sartini.
“Kemudian anggota juga harus berkomitmen. Menjadi anggota koperasi bukan hanya mendaftar, tapi punya tugas mengembangkan dan memberikan kontribusi kepada koperasi. Kalau dia masa bodoh, ya mending tidak usah jadi anggota,” kata Sartini.
Terakhir, lanjut Sartini, koperasi akan berjalan jika kemandirian terwujud. “Jadi jangan punya harapan-harapan mendapatkan hibah dan modal saja dari pemerintah, tapi wujudkan kemandirian. Kalau kemandirian diwujudkan, kemudian tidak menggantungkan diri pada hibah dari pemerintah, yakin koperasi akan berjalan,” katanya.
Sartini mengingatkan bahwa sumber pendanaan koperasi dari anggota. “Dia gak akan neko-neko. Tapi kalau yang diharapkan hibah, ingat orang yang terlalu sering disusui, tidak akan pernah dewasa,” katanya. [wir]






