Jember (beritajatim.com) – Investor lokal mengincar Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Masuknya investor sebagai pemodal dianggap menyalahi prinsip dasar koperasi yang didengungkan Mohammad Hatta.
Hal ini terungkap dari rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember, Selasa (4/11/2025). Saat ini dari 248 koperasi merah putih di 248 desa, baru sepuluh koperasi yang beroperasi. Sisanya masih kesulitan modal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember Sartini mengatakan, sepuluh koperasi itu mendapat suntikan dana dari investor lokal. “Investor ini ingin koperasi di desanya segera berjalan,” katanya.
Mereka bergerak di beragam bidang. KMP Baletbaru di Sukowono menjadi agen BRILink. “Ada beberapa KMP yang bekerja sama dengan Bulog untuk distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), seperti di Jenggawah ada dua KMP. Yang jelas ada 10 KMP yang sudah berjalan untuk distribusi beras SPHP,” kata Sartini.
KMP yang ingin menjadi distributor beras SPHP harus mengambil minimal dua ton beras dari Bulog. Di sinilah peran investor lokal. “Ada yang sumber permodalannya dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Kemudian ditambahi dari teman-teman yang mempunyai uang, sehingga dia menjadi investor,” kata Sartini.
KMP ke depan berpeluang menjadi penyalur bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis. “Ini yang yang terus kami sampaikan di setiap kesempatan. Tapi lagi-lagi semangat untuk menjadi anggota karena dapat pinjam uang dulu. Ini mindset yang harus kita ubah,” katanya.
KMP di Jember disarankan tidak bergerak di sektor simpan pinjam. Sartini mengingatkan, untuk bergerak di sektor simpan pinjam, sebuah koperasi harus menyetorkan modal minimal Rp 500 juta kepada bank pemerintah. “Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 sudah sangat jelas,” katanya.
Selain itu, menurut Sartini, untuk mendapatkan izin usaha simpan pinjam, pemerintah memberlakukan syarat yang sangat ketat. “Pengurus koperasi harus lulus UKK (Uji Kompetensi Keahlian( dan harus punya sertifikat uji kompetensi. Dua syarat ini saja pengurus KMP keseulitan memenuhi,” katanya.
Menyalahi Prinsip Dasar Koperasi
Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menilai kehadiran investor tidak sesuai prinsip dasar koperasi. “Ketika akan melakukan kerja sama beli beras dan beli pupuk masih ada investor lokal, itu berarti bukan prinsip koperasi,” katanya.
Ini membuat Candra cemas. “Mereka tidak berdaya dari dirinya sendiri Mereka menggunakan investor-investor yang bukan dari anggota juga. Kalau memang itu dari, oleh, dan untuk anggota, seharusnya simpanan ini banyak mengalir agar koperasi kuat,” katanya.
Candra khawatir, kehadiran investor ini menjadi modus untuk mendapatkan proyek dan pinjaman dari bank pemerintah.
Sartini mengakui hal ini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Namun modal awal KMP yang berasal dari anggota terlalu kecil. Dana yang terkumpul dari simpanan pokok anggota tidak lebih dari Rp 5 juta.
“Simpanan pokok dan simpanan wajibnya bervariasi. Rata-rata simpanan pokok per orang itu hanya Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribu,” kata Sartini.
Oleh sebab itu Sartini mendorong semua pengurus agar menyosialisasikan KMP di desa masing-masing untuk menambah jumlah anggota. “Sebenarnya sosialisasi sudah kami lakukan secara masif, karena sebenarnya kekuatan koperasi ada pada anggota. Ketika anggota banyak, struktur permodalannya kuat,” katanya.
Namun pola pikir masyarakat menjadi kendala. “Banyak yang salah kaprah. Ketika berbicara koperasi, mindset yang sudah terbangun pada masyarakat adalah tempat pinjam uang. Bukan bagaimana keberadaan koperasi bisa memberikan kemanfaatan untuk mereka,” kata Sartini.
Dinas Koperasi dan UMKM sering mendapat pertanyaan dari masyarakat soal pencairan pinjaman untuk KMP. “Ini yang kami kadang bingung menjawab kapan cairnya,” kata Sartini.
“Padahal nantinya kalaupun Himbara (Himpunan Bank Negara) memberikan fasilitasi kredit, tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk barang dan sistemnya pun tidak ada uang tunai. Pembayarannya dengan aplikasi yang sudah kita buat. Jadi nanti cashless semuanya, untuk meminimalisir penyimpangan,” kata Sartini.
Inpres Nomor 17 Tahun 2025
Sebenarnya, menurut Sartini, 248 KMP di Jember bisa mengakses kredit pembiayaan karena sudah mengakses Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.”Sebelumnya mereka juga sudah mengakses Digi koperasi,” katanya.
Digi Koperasi adalah platform digital yang dirancang oleh Telkom untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan bertujuan membuat pengelolaan koperasi menjadi lebih efisien dan transparan.
Melalui Simkopdes sebenarnya semua KMP bisa langsung berhubungan dengan mitra usaha masing-masing. “Misalnya dia bergerak di usaha gerai Sembako, berarti harus bermitra dengan PT. Rajawali Usindo. Kalau mau berjualan beras SPHP, berarti langsung ke Bulog. Kalau mau berjualan pupuk, berarti langsung ke Pupuk Indonesia.” kata Sartini.
Nantinya setelah mitra-mitra tersebut memberikan persetujuan, lanjut Sartini, pembiayaan akan dicairkan oleh BRI Jember.
Namun kemudian muncul Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Di sana disebutkan, bahwa pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara akan membangun semua sarana prasarana KMP, mulai dari gedung hingga sarana pendukung di dalam dan seluruh isinya, termasuk penanganan dengan mitra.
Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah BUMN yang berfokus pada penguatan kedaulatan pangan nasional, yang terbentuk dari transformasi BUMN konstruksi {Link: PT Yodia Karya (Persero).
Perusahaan ini mengelola seluruh rantai pasok pangan secara terintegrasi, mulai dari produksi hingga pascapanen, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
“Jadi kita menunggu. Kami diminta oleh Kementerian bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menginventarisasi aset yang nanti akan dibangun oleh PT Agrinas bersama TNI,” kata Sartini.
Nantinya dibutuhkan luas lahan kurang lebih 20 kali 30 meter persegi untuk pembangunan gedung ditambah sarana parkir. “Jadi minimal butuh lahan 800 sampai 900 meter persegi,” kata Sartini.
Rencananya, pemerintah segera membangun fasilitas gedung untuk sembilan KMP di Jember. “Awalnya hanya empat, yakni Klompangan Kecamatan Ajung, Balung Tutul Kecamatan Balung, Paseban Kecmaatan Kencong, dan Baletbaru Kecamatan Sukowono,” kata Sartini.
Sembilan KMP akan dibangun itu berdasarkan usulan dari TNI yang menugaskan kepada bintara pembina desa (babinsa) untuk mengecek lapangan.
Sartini mengakui perkembangan KMP di Jember terlihat stagnan. “Namun Kementerian Koperasi telah merekrut tenaga business assistant dan project management officer yang penggajiannya lewat Dinas Koperasi Jawa Timur,” katanya. [wir]






