Petani diminta tidak mudah menjual tanah kepada pengembang perumahan, untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tetap terjaga, terutama di Kecamatan Sumbersari dan dan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
KUMPULAN BERITA Komisi B DPRD Jember
Akhirnya terungkap adanya surat keputusan kembar soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sama-sama ditandatangani Bupati Muhammad Fawait.
Klaim Bupati Muhammad Fawait soal adanya penambahan areal luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjuran (LP2B) dipertanyakan Koalisi Serikat Akar Tani Jember.
Bupati Muhammad Fawait menegaskan komitmen untuk melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia membantah adanya pengurangan LP2B, terutama di wilayah perkotaan.
Dalam siaran pers resminya, LBHA MKN menyatakan, LP2B 20 kecamatan di Jember berkurang 4.025,79 hektare. Temuan ini didasarkan pada perbandingan data SK Bupati Jember Nomor 188.45/472/1.12/2022 dengan SK Bupati Jember 188.45/313/11.2/2024.
Dua kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi dinyatakan tak lagi memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berdasarkan surat keputusan Bupati Muhammad Fawait, tertanggal 6 Agustus 2025.
Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkejut, karena Surat Keputusan Bupati Muhammad Fawait yang merevisi luas dan sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan kawasan pangan pertanian berkelanjutan tidak mencantumkan dua kecamatan.
Praktik curang oknum petugas penyuluh lapangan pertanian dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbongkar. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disiasati untuk menguntungkan segelintir petani tebu.
Setelah dirancang sejak 2022, aplikasi Jember Layanan Izin Terpadu (Jelita) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya diluncurkan.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggandeng 55 media massa, 35 media Instagram (mediagram) lokal, dan 10 mediagram regional untuk menyosialisasikan program pembangunan daerah.









