Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperkuat kerja sama penegakan hukum melalui silaturahmi di kantor Kajati Jalan Ahmad Yani No. 54–56, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan Kapolda Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., dan pejabat utama Polda, menjadi langkah nyata mengimplementasikan semangat “Jogo Jatim”.
Kapolda Nanang Avianto menegaskan komitmen mempererat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga. Sinergi ini menjadi fondasi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, menghadirkan kepastian hukum, serta mendukung keberhasilan program pemerintah daerah.
“Semangat Jogo Jatim merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjaga keamanan, ketertiban, stabilitas daerah, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
“Tidak ada ruang bagi ego sektoral maupun sekat antar aparat penegak hukum. Yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan, koordinasi, dan kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan setiap dinamika penegakan hukum wajib diselesaikan lewat komunikasi baik dan sikap saling menghormati, agar proses berjalan transparan serta berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, perkembangan situasi keamanan menuntut kewaspadaan dan respons cepat seluruh aparat.
“Soliditas Kejaksaan dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujar Kajati Abdul Qohar.
Pertemuan ini menegaskan tekad kedua institusi memperkuat sistem peradilan pidana terpadu. Lewat sinergi yang erat, Polda dan Kajati berkomitmen menjaga kondusivitas Jawa Timur serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. [uci/ted]






