Mantan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto desak Kejari tuntaskan kasus jalan desa Sugihwaras yang bermasalah. Proyek Rp1,6 miliar itu masih dalam penyidikan.
KUMPULAN BERITA Kejari Bojonegoro
Vonis kasus mobil siaga desa Bojonegoro sama dengan tuntutan jaksa, tapi JPU tetap ajukan banding. Alasan banding belum diungkap.
Lima terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa telah menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya
Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sejak Maret 2024 telah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Vonis kasus korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro akan dibacakan Senin, 26 Mei 2025. Kerugian negara ditaksir Rp5,3 miliar.
JPU Kejari Bojonegoro menolak seluruh dalih pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Persidangan kasus dugaan Tipikor pengadaan mobil siaga desa kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pembacaan nota pembelaan.
TNI Kodim 0813 Bojonegoro mulai patroli ke Kejari dan instansi pemerintah sambil menunggu surat telegram resmi dari Korem.
Sidang lanjutan kasus korupsi mobil siaga desa di Bojonegoro digelar Kamis, terdakwa Anam Warsito akan sampaikan pledoi meski dituntut hukuman ringan.
Tuntutan ringan terhadap terdakwa korupsi mobil siaga desa Bojonegoro memicu kritik tajam dari pakar hukum, yang menilai hukuman tidak memberi efek jera.







