Empat terdakwa korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2021 dituntut mendapat hukuman 5 tahun penjara.
KUMPULAN BERITA Kejari Bojonegoro
Jaksa Penyidik Kejari Bojonegoro melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan senilai miliaran rupiah.
Kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro hingga kini belum keluar meski lima orang sudah ditatapkan sebagai tersangka
Dua orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat,
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa 10 kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro terkait penyidikan kasus Mobil Siaga Desa.
ejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Kepala Desa (Kades) Wotan, Anam Warsito.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih menghitung uang negara yang masuk ke kantong tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menambah 2 tersangka lagi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi…
Kejari Bojonegoro tetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa, dengan kerugian negara mencapai Rp5,35 miliar. Proses hukum terus berlanjut.






