Bojonegoro (beritajatim.com) – Personel TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro mulai melakukan patroli dan penjagaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan sejumlah instansi pemerintahan lainnya. Penjagaan dilakukan berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).
Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim menyebut, pihaknya masih menunggu surat telegram lanjutan dari Komando Resor Militer (Korem) sebagai dasar pelaksanaan resmi.
“Benar (akan dilakukan penjagaan), kami menunggu ST dari Korem,” kata Letkol Arief, Rabu (14/5/2025).
Meski ST dari Korem belum turun, Kodim 0813 sudah mulai melakukan patroli ke Kantor Kejari Bojonegoro, serta ke sejumlah titik lain seperti kompleks Pemerintah Kabupaten dan Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.
“Nantinya untuk yang menjaga Kejaksaan 10 orang (personel TNI),” jelas Letkol Arief, lulusan Akmil 2004 itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo mengapresiasi dukungan dari TNI, yang menurutnya telah berlangsung sejak lama. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan TNI sangat membantu kelancaran tugas-tugas Kejaksaan.
“Bukan sekadar penjagaan kantor saja, tapi juga dukungan TNI untuk pengawalan personel kita dalam persidangan, penggeledahan, dan penyitaan. Dukungan diberikan baik dari Kodim maupun Subdenpom, dan ini sangat membantu Kejaksaan,” ujar Muji Martopo. [lus/beq]






