Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mulai Januari–Desember 2025 menyita 500,27 gram sabu, 69 pil inex, dan 11.065 pil YY dari 70 perkara, dengan 98 tersangka.
TERKINI
- Sempat Diskors, Sekda Sumenep Pastikan Pembahasan APBD 2027 Dilanjutkan
- Blitar Dilanda Kekeringan dan Anggaran Cuma 300 Juta, M. Rifa’i: Jangan Biarkan Rakyat Kehausan!
- Ingatkan Iuran 17 Agustus Harus Sukarela, DPRD Surabaya: Jangan Ada Paksaan atau Pungli
- DPRD Surabaya Minta Penertiban Parkir Diiringi Percepatan Perizinan: Jangan Sampai PAD Hilang
- Kolaborasi BEC 2026 dan SCF Dongkrak UMKM Banyuwangi, Transaksi Tembus Rp1,22 Miliar
- Puan Maharani Soroti Maraknya Hoaks tentang DPR, Sebut Bisa Gerus Kepercayaan Publik
- 7 Hari Pasca Digerebek Bareng Bandar Sabu, Anggota Polres Blitar Belum Dijatuhi Hukuman
- Pria di Madiun Ditemukan Meninggal Duduk di Teras Rumah, Polisi Pastikan Bukan Korban Kejahatan


