Jaksa KPK mengejar aliran dana hibah yang dikelola tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
KUMPULAN BERITA hibah dprd jatim
Sahat Tua P Simanjuntak, tersangka kasus suap dana hibah DPRD Jatim hari ini, Selasa (11/4/2023) akan bersaksi di persidangan yang digelar Pengadilan Tipikor
Sidang kasus suap hibah DPRD Jatim yang digelar PN Tipikor Surabaya pada Selasa kemarin menguak sejumlah fakta.
Enam saksi diperiksa di awal persidangan dugaan suap yang mendudukkan dua Terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dua orang yang menjadi penyuap Sahat Tua P Simandjuntak hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda keterangan saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Jawa Timur. Pemeriksaan terkait dugaan suap dana hibah DPRD Jatim.
KPK memeriksa secara maraton 10 saksi sekaligus dalam penyidikan dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
KPK berturut-turut pada Selasa (17/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023) menggeledah enam lokasi di antaranya kediaman Wakil Ketua DPRD hingga Kepala Bappeda Jatim.
KPK mengirimkan surat pemanggilan kepada delapan orang di DPRD Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah. Mereka diminta menghadap untuk memberikan keterangan.
Surabaya (beritajatim.com) – Selama 2 jam melakukan penggeledahan di ruangan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov Jatim, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan…







