Ringkasan Berita:
- Hasto Kristiyanto menegaskan demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud melalui pemilu yang bebas dari intervensi kekuasaan.
- Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri sidang terbuka promosi doktor Pangi Syarwi di Universitas Airlangga, Surabaya.
- Hasto menilai pelembagaan partai politik, netralitas negara, dan kebebasan berpendapat merupakan fondasi utama demokrasi.
- Ia juga mengingatkan Peristiwa 27 Juli 1996 sebagai pelajaran sejarah agar praktik otoritarianisme tidak kembali terulang.
Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan demokrasi Indonesia hanya dapat tumbuh sehat apabila seluruh proses politik, terutama pemilihan umum (pemilu), berlangsung secara bebas, jujur, adil, dan terbebas dari intervensi negara maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto sebelum menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Pangi Syarwi, S.IP., M.IP., di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (20/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Pangi mempertahankan disertasinya yang berjudul Suatu Studi tentang Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Split Ticket Voting pada Pemilu Serentak di Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sidang terbuka itu turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ganjar Pranowo, serta para akademisi dan pakar politik yang menjadi penguji, yakni Prof. Ramlan Surbakti, Prof. Muhammad Asfar, dan Prof. Siti Zuhro. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan pentingnya ruang akademik sebagai tempat menguji berbagai persoalan demokrasi secara terbuka, objektif, dan ilmiah.
Menurut Hasto, forum akademik memiliki peran strategis dalam membaca berbagai fenomena politik, mulai dari perubahan perilaku pemilih, pelemahan institusi politik, hingga tantangan terhadap ketahanan demokrasi Indonesia.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan institusi politik yang kuat, partai yang terlembaga, serta pemilu yang berlangsung tanpa intervensi negara maupun penyalahgunaan kekuasaan. Pemilu tidak boleh diarahkan untuk mempertahankan kepentingan kekuasaan, karena hakikatnya merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat,” ujar Hasto.
Ia menjelaskan penguatan kelembagaan partai politik memiliki hubungan erat dengan party resilience maupun democracy resilience. Menurutnya, demokrasi akan menjadi rapuh apabila politik terlalu bergantung pada figur, kekuatan modal, mobilisasi aparatur, maupun campur tangan negara dalam kompetisi politik.
Karena itu, Hasto menilai seluruh tahapan pemilu harus dijaga agar berlangsung independen, mulai dari penyusunan regulasi, pencalonan, kampanye, penggunaan fasilitas negara, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh institusi negara, lanjutnya, harus berdiri netral dan menjamin setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam kontestasi politik.
“Ketika negara ikut campur terlalu jauh dalam kompetisi politik, yang rusak bukan hanya satu partai atau satu peserta pemilu, melainkan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Hasto juga mengaitkan persoalan tersebut dengan peringatan Peristiwa 27 Juli 1996 yang akan diperingati PDI Perjuangan dalam waktu dekat. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran sejarah mengenai bahaya campur tangan negara terhadap kehidupan politik, kebebasan berserikat, dan independensi partai politik.
“Peristiwa 27 Juli mengajarkan bagaimana kekuasaan dapat menciptakan konflik internal partai, membungkam suara kritis, mengontrol pemberitaan, serta mencari kambing hitam atas persoalan yang justru lahir dari tata kelola kekuasaan yang otoriter,” katanya.
Menurut Hasto, peringatan 27 Juli bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan membangun kesadaran kolektif agar praktik-praktik otoritarianisme tidak kembali tumbuh dalam wajah yang baru.
“Otoritarianisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Ia dapat muncul melalui pembatasan ruang kritik, pelemahan masyarakat sipil, penggunaan hukum secara selektif, kontrol terhadap ruang publik, hingga penyempitan kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Karena itu, Hasto menegaskan kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan akademik merupakan fondasi utama demokrasi yang harus terus dijaga.
“Demokrasi memerlukan kritik. Demokrasi memerlukan checks and balances serta alternatif-alternatif kebijakan. Bahkan kebijakan yang diklaim baik untuk rakyat tetap harus diuji dari sisi filosofi, strategi, operasionalisasi, pengawasan, hingga manfaatnya bagi masyarakat. Stabilitas yang dibangun dengan membungkam kritik bukanlah stabilitas demokratis,” tegasnya.
Hasto juga mengapresiasi penelitian Pangi yang melibatkan 1.600 responden di Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur. Penelitian tersebut menguji pengaruh orientasi isu, personalisasi kandidat, party identification, dan persamaan orientasi kepentingan terhadap fenomena split ticket voting. Menurutnya, temuan itu memperkuat pentingnya pelembagaan partai politik di tengah meningkatnya personalisasi politik dan rendahnya kedekatan pemilih dengan partai.
“Demokrasi Indonesia tidak boleh hanya bertumpu pada figur. Demokrasi harus dibangun melalui pelembagaan partai, kaderisasi, kepemimpinan yang berideologi, serta budaya politik yang menghormati kebebasan berpikir dan partisipasi rakyat,” ujarnya.
Hasto menambahkan, PDI Perjuangan akan terus mendorong budaya akademik, pendidikan politik, kaderisasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia.
“Tidak ada kekuasaan yang abadi. Yang akan dikenang sejarah adalah apakah kekuasaan itu memperkuat demokrasi atau justru melemahkannya. Karena itu, pemilu harus dijaga tanpa intervensi, kritik harus dihormati, dan kebebasan berpendapat harus tetap menjadi napas kehidupan demokrasi Indonesia,” pungkas Hasto. [tok/beq]






